Facebook

Thursday, May 8, 2014

Pemahaman Ekonomi Islam Modern (bagian 1)





Jakarta - Ada beberapa pendekatan untuk merumuskan pengertian tentang ekonomi Islam. Pertama, menilai pengertian ekonomi modern dengan ajaran Islam. Dengan cara ini, ekonomi Islam didefenisikan sebagai ilmu ekonomi dalam sorotan prinsip-prinsip  Islam, dengan membawa ilmu ekonomi modern dalam keselarasan dengan syari’ah. Kedua, definisi paling mutakhir dan paling sedikit dikeritik, yaitu semisal yang dikemukakan oleh Lord Robbins dimana pengertian ekonomi Islam adalah suatu Ilmu yang mempelajari prilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan dan alat-alat langka yang mengandung pilihan-pilihan dalam penggunaannya, sesuai dengan syari’at Islam.

Dengan pertimbangan di atas, Hasanuz-Zaman mencoba menyusun defenisi sendiri, bahwa ekonomi Islam adalah sebagai pengetahuan dan aplikasi pedoman dan aturan-aturan syari’ah yang mencegah ketidak-adilan dalam memperoleh dan memanfaatkan sumber-sumber material guna memenuhi kebutuhan manusia yang memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban kepada Allah dan masyarakat.

Pendekatan lain dilakukan oleh Akram Khan dalam usahanya merumuskan defenisi ekonomi Islam, dengan mencoba menghindari defenisi yang ada, sehigga keluar rumusannya bahwa ekonomi Islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia (falah), yang dicampai dengan mengorganisasikan sumber-sumber di bumi, berdasarkan asas kerja sama dan partisipasi.

Kalau kita cermati dari beberapa rumusan defenisi mengenai ekonomi Islam maka dapat disimpulkan bahwa ekonomi Islam adalah upaya penerapan syariat dalam kehidupan ekonomi untuk mencapai kesejahteraan umat manusia. Dan Islam sebagai suatu sistem ekonomi Islam adalah suatu pengaturan kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat dan negara dengan menggunakan metode dan cara yang islami, dan mampu memberikan konstribusinya secara optimal.

Ajaran Islam mengenai ekonomi telah ada sejak lahirnya Islam itu sendiri, yakni pada abad ke 7 masehi, bahkan Islam, agama wahyu yang dirisalahkan sejak manusia pertama, yakni Nabi Adam a.s., dan dilanjutkan, disempurnakan melalui nabi-nabi Allah sampai kepada nabi terakhir Muhammad SAW adalah sumber dan pedoman tingkah laku manusia. Kegiatan ekonomi adalah bagian dari prilaku manusia, maka ilmu dan aktivitas ekonomi harus berada dalam Islam.

Ilmu ekonomi Islam sebagai sebuah studi ilmu pengetahuan modern di lembaga pendidikan, dunia bisnis dan lainnya, baru muncul pada tahun 1970-an, padahal pemikiran tentang ekonomi Islam telah muncul sejak Islam itu diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW. Karena rujukan utama pemikiran ekonomi Islami adalah Al-Quran dan Hadis maka pemikiran ekonomi ini munculnya juga bersamaan dengan diturunkannya Al-Quran, pada masa kehidupan Rasulullah SAW., pada akhir abad 6 M hingga awal abad 7 M. Setelah masa tersebut banyak sarjana Muslim yang memberikan kontribusi karya pemikiran ekonomi. Karya-karya mereka sangat berbobot, yaitu memiliki dasar argumentasi religius dan sekaligus intelektual yang kuat serta kebanyakan didukung oleh fakta empiris pada waktu itu. Banyak diantaranya juga sangat futuristik di mana pemikir-pemikir barat baru mengkajinya ratusan abad kemudian. (bersambung ke bagian 2)
 
Wallahua’lam.
Reni K. Ashuri CFP® QWP®

*pernah ditayangkan pada @detikRamadan 08/20/2013

0 Comments:

Post a Comment