Jakarta - Ada beberapa pendekatan untuk
merumuskan pengertian tentang ekonomi Islam. Pertama, menilai pengertian
ekonomi modern dengan ajaran Islam. Dengan cara ini, ekonomi Islam
didefenisikan sebagai ilmu ekonomi dalam sorotan prinsip-prinsip Islam,
dengan membawa ilmu ekonomi modern dalam keselarasan dengan syari’ah. Kedua,
definisi paling mutakhir dan paling sedikit dikeritik, yaitu semisal yang
dikemukakan oleh Lord Robbins dimana pengertian ekonomi Islam adalah suatu Ilmu
yang mempelajari prilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan dan alat-alat
langka yang mengandung pilihan-pilihan dalam penggunaannya, sesuai dengan
syari’at Islam.
Dengan pertimbangan di atas, Hasanuz-Zaman
mencoba menyusun defenisi sendiri, bahwa ekonomi Islam adalah sebagai
pengetahuan dan aplikasi pedoman dan aturan-aturan syari’ah yang mencegah
ketidak-adilan dalam memperoleh dan memanfaatkan sumber-sumber material guna
memenuhi kebutuhan manusia yang memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban
kepada Allah dan masyarakat.
Pendekatan lain dilakukan oleh Akram Khan dalam
usahanya merumuskan defenisi ekonomi Islam, dengan mencoba menghindari defenisi
yang ada, sehigga keluar rumusannya bahwa ekonomi Islam bertujuan mempelajari
kesejahteraan manusia (falah), yang dicampai dengan mengorganisasikan
sumber-sumber di bumi, berdasarkan asas kerja sama dan partisipasi.
Kalau kita cermati dari beberapa rumusan
defenisi mengenai ekonomi Islam maka dapat disimpulkan bahwa ekonomi Islam
adalah upaya penerapan syariat dalam kehidupan ekonomi untuk mencapai
kesejahteraan umat manusia. Dan Islam sebagai suatu sistem ekonomi Islam adalah
suatu pengaturan kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat dan negara dengan
menggunakan metode dan cara yang islami, dan mampu memberikan konstribusinya secara
optimal.
Ajaran Islam mengenai ekonomi telah ada sejak lahirnya Islam itu sendiri,
yakni pada abad ke 7 masehi, bahkan Islam, agama wahyu yang dirisalahkan sejak
manusia pertama, yakni Nabi Adam a.s., dan dilanjutkan, disempurnakan melalui
nabi-nabi Allah sampai kepada nabi terakhir Muhammad SAW adalah sumber dan
pedoman tingkah laku manusia. Kegiatan ekonomi adalah bagian dari prilaku
manusia, maka ilmu dan aktivitas ekonomi harus berada dalam Islam.
Ilmu ekonomi Islam sebagai sebuah studi ilmu pengetahuan modern di lembaga pendidikan, dunia bisnis dan lainnya, baru muncul pada tahun
1970-an, padahal pemikiran tentang ekonomi Islam
telah muncul sejak Islam itu diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW. Karena
rujukan utama pemikiran ekonomi Islami adalah Al-Quran dan Hadis maka pemikiran ekonomi ini munculnya juga bersamaan dengan
diturunkannya Al-Quran, pada masa kehidupan Rasulullah SAW., pada akhir abad 6 M hingga awal abad 7 M.
Setelah masa tersebut banyak sarjana Muslim yang memberikan kontribusi karya
pemikiran ekonomi. Karya-karya mereka sangat berbobot, yaitu memiliki dasar
argumentasi religius dan sekaligus intelektual yang kuat serta kebanyakan didukung oleh fakta empiris pada waktu itu. Banyak
diantaranya juga sangat futuristik di mana pemikir-pemikir barat baru
mengkajinya ratusan abad kemudian. (bersambung
ke bagian 2)
Wallahua’lam.
Reni K. Ashuri CFP® QWP®
*pernah ditayangkan pada
@detikRamadan 08/20/2013
0 Comments:
Post a Comment