Perencanaan Keuangan secara definisi menurut Financial Planning Standards Board (FPSB), adalah proses mencapai tujuan hidup seseorang melalui
manajemen keuangan secara terencana dan menyeluruh. Tujuan hidup seseorang dapat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Contoh tujuan keuangan adalah : membeli mobil, atau rumah,
menabung untuk pendidikan anak atau merencanakan pensiun, dan lain-lain. Bagi
seseorang yang belum menikah, penghasilannya mungkin berasal dari satu sumber
saja yaitu gaji. Pengeluarannya berkisar pada bayar rumah kontrakan, cicilan
motor, dan makan tiga kali sehari, atau rencana untuk biaya pernikahan. Sedangkan bagi mereka yang sudah berumah
tangga, penghasilannya bisa bersumber dari gaji pasangannya yang juga bekerja,
dan di saat yang sama pengeluarannya pun mulai bertambah banyak seperti cicilan
rumah, cicilan mobil, mengirim uang untuk orang tua dan mertua, bantu biaya
sekolah adik ipar, susu anak, uang sekolah anak dan makan tiga kali sehari satu
keluarga.
Pentingnya perencanaan keuangan
agar seseorang dapat memahami dan mengerti tentang bagaimana setiap keputusan yang berkaitan dengan
finansial itu dibuat agar tujuan keuangannya bisa tercapai. Selain itu juga untuk
menghindari kondisi "besar pasak daripada
tiang" yang kerap terjadi pada rumah tangga masyarakat Indonesia.
Di Karawang, ada pengusaha
kontraktor yang memiliki hutang ratusan juta rupiah yang bukan disebabkan perusahaannya
kekurangan klien, melainkan setiap keuntungan yang diperoleh dari proyek
dibelanjakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif seperti membeli mobil baru,
TV layar datar, kulkas, peralatan dapur dan lain sebagainya. Lebih parahnya
lagi, DP dari klien yang harusnya digunakan sebagai modal awal proyek tersebut
digunakan untuk membeli barang-barang yang ‘tidak berguna’ tersebut. Tentu saja
ini sangatlah berbahaya. Ini adalah contoh tentang tidak adanya ilmu mengenai
perencanaan keuangan.
0 Comments:
Post a Comment