⚡⚡⚡
Untuk yang kesekian kalinya. Menjadi 'helikopter view' klien, pada sebuah kerjasama bisnis. Dimana yang kesekian kalinya pula, kerjasama bisnis tsb tak memiliki akad yang jelas. Alasan mereka rata2 adalah 'nggak mau ribed'.
๐๐๐
Palu sudah langsung diketuk. Kerjasama telah dilakukan. Entah untuk beberapa waktu. Namun akad tak kunjung jelas. Maka ujung2nya adalah timbulnya konflik dan mulai tak ada rasa percaya. ๐ท๐ท๐ท
Selain tak ada akad yang jelas. Akad2 kerjasama tsb mengandung hal2 yang diharamkan. Seperti riba, gharar (ketidak jelasan), dan dapat memicu kezaliman. Mulailah terjadi konflik. 'Untrust' satu sama lain. Dan sama2 merasa saling terzalimi.
๐ฑ๐ฑ๐ฑ
Kondisi sudah tidak kondusif dalam menjalankan bisnis. Materi, waktu, tenaga sudah terkuras. Dunia capek, akhirat dipertanyakan. Kalau sudah begini, jadi repot urusannya. Barulah terpikir bagaimana membuat 'clear' kerjasama. Barulah terpikir pentingnya akad yang jelas.
๐๐๐
Menyesal kemudian tak ada gunanya. Maka berpikirlah bagaimana solusinya. Sebuah solusi yang tak hanya memberikan keuntungan dunia. Tapi lebih mengarah kepada keselamatan di akhirat. Mending ribed diawal tapi nyaman kedepannya. Dan jadikanlah ini sebuah pelajaran berharga.
๐๐๐
Bagi sahabat yang akan memulai dan merencanakan bisnis. Jangan remehkan keberadaan sebuah akad kerjasama. Buatlah akad yang jelas dan syari. Sebelum melaksanakan kerjasama bisnis. ๐ก๐ก๐ก
Buatlah akad2 kerjasama yang jelas. Untuk menghindari konflik. Serta untuk tujuan kesejahteraan semua pihak. Dan yang terpenting, penuhilah akad2 itu. Sebagai bentuk ibadah seorang hamba kepadaNya.
๐๐๐
So, sahabat. Tetaplah semangat berbisnis ditahun penuh berkah ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan kemudahan disetiap langkah menuju kebaikan. Aamiin Ya Robbal 'aalamiin.
Selamat pagi, sahabat.
Wassalamualaikum.
Reni.K. Ashuri
Sharia Financial & Business Coach
Http://coachreni.blogspot.co.id
#BisnisBerkahSesuaiSyariah
#Business Purpose
#PentingnyaSebuahAkadBisnis
#BusinessCoaching
#EkonomiSyariah
#SharingSyariah
0 Comments:
Post a Comment