Masih tentang saling rela dalam jual beli. Islam mengharamkan sebuah akad yang mengandung kezaliman dalam jual beli. Sebagaimana Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (Alquran surat AnNisa ayat 29).
Salah satu bentuk kezaliman dalam jual beli adalah saat berdagang di lapak orang lain tanpa ijin. Lapak di sini artinya bukan hanya lapak di pasar konvensional. Melainkan juga lapak di dunia maya, alias sosmed.
Saat seseorang tanpa ijin berjualan produk/jasa, menulis artikel yang bertujuan personal branding, atau menampilkan brosur produknya di akun milik orang lain, hendaklah meminta ijin sang pemilik akun terlebih dahulu. Karena bisa jadi, sang pemilik akun tidak berkenan/terganggu atas iklan, artikel, atau brosur yang di tag tanpa ijin tersebut.
Bayangkan, jika di rumah kita tiba-tiba ada seseorang yang berjualan atau menggelar lapak tanpa ijin. Apa yang kita rasakan, dan apa yang akan kita lakukan jika kita adalah sang pemilik rumah? Tentu saja protes, dan bisa jadi marah dan mengusirnya, bukan? Ya, karena dirasakan sangat mengganggu dan tidak sopan. Dan sebagai pemilik rumah anda berhak untuk bertindak.
Sahabat, keharaman dalam jual beli tidak hanya melakukan riba dan gharar (ketidak jelasan). Namun bentuk kezaliman dalam jual beli, juga merupakan hal yang dilarang dan haram hukumnya.
Banyak contoh kezaliman dalam jual beli. Seperti menyembunyikan cacat barang, curang dalam timbangan, sumpah palsu, melanggar hak cipta, memalsukan surat2 penting, menimbun barang kebutuhan, berdagang di halaman/tempat orang lain tanpa ijin, dan masih banyak contoh lainnya.
So, sahabat. Mari mulai saat ini kita bisa bijak dalam berjual beli. Agar tidak saling menzalimi satu sama lain. Ijinlah, jika ingin menggunakan laman orang lain. Ijin jika anda ingin share artikel, atau men-tag teman anda saat beriklan produk atau jasa anda. Tanyakan terlebih dahulu apakah sang pemilik akun tidak berkeberatan bila lamannya digunakan untuk anda berpromosi.
Mari kita memulai berbisnis secara halal dan baik. Agar tidak mendapatkan kemurkaan Allah. Berusaha menjauhi apa yang dilarang olehNya. Berbisnis dengan iman, agar mendapatkan ridho Allah. Raih keberkahan, tidak hanya di dunia melainkan juga keselamatan di akhirat. Aamiin, InsyaAllah.
Selamat berbisnis penuh berkah. Sukses selalu untuk sahabatku semua.
Wassalamualaikum,
Reni. K. Ashuri
Sharia Financial & Business Coach
#BisnisBerkahSesuaiSyariah
#ShariaBusinessCoach
0 Comments:
Post a Comment