Facebook

Saturday, March 29, 2014

Perencanaan Keuangan Dalam Syariah Islam (bagian 2)

Pengeluaran adalah salah satu hal terpenting dalam mengelola harta halal untuk mendapatkan manfaat material atau spiritual. Pengeluaran bertujuan agar dapat membantu anggota rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Dalam hal ini terdapat beberapa jenis pengeluaran, yaitu :
  1. pengeluaran yang menghabiskan harta (konsumtif)
  2. pengeluaran yang bertujuan sebagai investasi untuk pemenuhan kebutuhan dimasa yang akan datang (produktif), dan,
  3. pengeluaran dengan jalan baik (amal shaleh) untuk mendapatkan pahala di akhirat, seperti zakat dan sedekah.

Islam menganjurkan untuk bekerja dan berusaha dengan jalan yang baik, Islam pun menganjurkan agar harta dikeluarkan dengan tujuan yang baik dan bermanfaat bagi manusia. Dan hendaknya seorang muslim mempunyai konsep bahwa pengeluaran hartanya akan berpahala apabila dilakukan dan ditujukan untuk hal-hal yang baik dan sesuai dengan perintah agama, dan yang terpenting harta tersebut di peroleh dengan cara yang baik pula.


Islam telah meletakkan peraturan-peraturan pokok yang harus dilaksanakan di dalam kehidupan, seperti di dalam masalah pengeluaran. Islam mengajarkan agar pengeluaran rumah tangga muslim lebih mengutamakan pembelian kebutuhan-kebutuhan pokok sehingga sesuai dengan tujuan syariat. Dalam hal ini terdapat tiga jenis kebutuhan, yaitu: kebutuhan primer (Daruriyat), kebutuhan sekunder (Hajiyat), dan kebutuhan pelengkap (Taksiniyat). Hal tersebut dapat dijadikan pertimbangan bagi keluarga untuk memperhitungkan pengeluaran- pengeluaran rumah tangga berdasarkan tingkat kebutuhan, dengan tetap menyesuaikan dengan pendapatan, sehingga rumah tangga muslim terhindar dari masalah-masalah perekonomian yang ditimbulkan.


Islam mengharamkan  pengeluaran yang berlebih-lebihan, dan bergaya hidup mewah karena hal itu merupakan salah satu sifat orang -orang yang kufur akan nikmat Allah SWT. Islam menganjurkan umatnya agar tidak boros dan kikir.  Islam juga menganjurkan umatnya agar dapat menyimpan kelebihan harta dan menabungnya untuk masa depan. 

Rasulullah bersabda:

Allah akan memberikan rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik, membelanjakan uang secara sederhana, dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga saat dia miskin dan membutuhkannya”.(H.R. Muttafaq ‘Alaih).


Para orangtua muslim harus dapat melatih anak-anaknya untuk dapat menabung, diawali dengan bentuk yang paling sederhana, untuk kebaikan mereka pada masa mendatang. Karena mengajarkan anak-anak untuk dapat menabung sejak kecil merupakan hal yang baik dan bisa berdampak pada kehidupannya kelak.


Salah satu bentuk tujuan keuangan adalah dana pendidikan. Dana pendidikan anak adalah salah satu tujuan keuangan yang harus diprioritaskan dan sangat penting untuk dipersiapkan sejak awal. Selain karena beban biaya yang cukup besar, anak (generasi selanjutnya)  juga mempunyai hak atas harta yang dimiliki pada saat ini. Dengan perencanaan yang tepat diharapkan dana pendidikan anak tidak akan menjadi beban keuangan di masa mereka membutuhkan nanti, karena orangtua telah menyiapkan dana tersebut sejak awal dengan cara menabung atau investasi.  Mengelola anggaran untuk pendidikan anak juga merupakan bagian dari pelaksanaan syariat. Karena dengan memberikan pendidikan yang maksimal diharapkan generasi berikutnya kelak akan memiliki kekuatan ilmu dan iman yang baik yang bertujuan untuk membentuk generasi muslim yang kuat.
 
Wallahua’lam.

Saturday, March 15, 2014

Perencanaan Keuangan dalam Syariah Islam (bagian 1)


Saat ini perencanaan keuangan sudah dirasa penting untuk dilakukan oleh masyarakat kita, tapi kebanyakan dari masyarakat kita yang belum mengetahui bagaimana penerapan mereka tentang cara dan tahap-tahap perencanaan keuangan ini. Banyak dari masyarakat kita yang masih berfikiran secara tradisional dengan meletakkan seluruh pendapatannya dibawah bantal dan apabila terdapat keperluan baru dananya dikeluarkan. Dengan sikapnya yang seperti ini masyarakat tersebut tidak dapat memilah-milah mana pengeluaran yang harus diprioritaskan, dan juga untuk tujuan jangka panjangnya dan bagaimana untuk keadaan-keadaan darurat, mereka kurang memikirkannya.


Sangat tidak benar bila berpikiran bahwa kekayaan akan datang dengan sendirinya karena penghasilan yang besar. Untuk itu, harus lebih bijak khususnya yang berkaitan dengan keuangan, banyak orang beranggapan bahwa ia melakukan kesalahan karena penghasilannya yang kecil dan selalu habis terpakai untuk keperluan bulanan dan nantinya akan dapat memperbaiki keuangannya apabila penghasilannya meningkat.  Tapi sebenarnya pendapat seperti itu sangat salah, karena kondisi keuangan seseorang tidak akan berubah menjadi lebih baik apabila hanya mengandalkan pendapatan dan tidak dibarengi dengan perilaku keuangan yang tidak dirubah. Jangan membelanjakan seluruh penghasilan bulanan dan sisihkan penghasilan diawal ketika mendapat gaji untuk investasi dimasa mendatang, setelah itu prioritaskan pada kebutuhan dan bukan pada keinginan.


Perencanaan keuangan dalam syariah Islam adalah proses pengambilan keputusan dari sejumlah pilihan, untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki dengan manajemen keuangan, yaitu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, serta pengendalian, dalam pencarian dan penyimpanan dana/harta kekayaan/asset, yang tidak bertentangan dengan syariat dan berbasis hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadist.  Sesuatu yang diatur dalam syariat, sebagaimana perencanaan keuangan adalah bertujuan mendatangkan kemaslahatan, baik dalam bentuk mewujudkan maupun memelihara kemaslahatan.


Tidak ada sesuatu hal yang tidak diatur dalam kitab suci Al-Qur’an, begitu pula dengan hal perencanaan keuangan. Allah memerintahkan manusia dalam melakukan perencanaan keuangan. Ayat  Al-Qur’an yang terkait dengan hal ini adalah firman Allah dalam surat Al-Furqon ayat 67 :

“Dan orang-orang yang apabila dalam membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian itu”.



Bagi seorang muslim diharapkan harta dapat menjadi sebuah amal kebaikan, dengan mengikuti tuntunan Al-Qur’an dan hadist sebagai rujukan utama. Allah SWT mengasihi orang yang mencari rejeki yang halal, membelanjakan secara hemat (wajar) dan menyimpan kelebihannya untuk kepentingan disaat sulit dan disaat memerlukannya.


Salah satu hadist mengingatkan manusia untuk senantiasa merencanakan keuangan dengan baik sesuai dengan tuntunan syariat (cahflow management), dimana Rasulullah SAW bersabda :

“Tidaklah bergeser telapak kaki bani Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya hingga ditanya lima perkara; umurnya untuk apa dia gunakan, masa mudanya untuk apa ia habiskan, hartanya darimana ia dapatkan  dan untuk apa ia belanjakan, dan apa yang ia perbuat dengan ilmu-ilmu yangtelah ia ketahui”  (HR. Tarmidzi).



Hadist tersebut menjelaskan bahwa perencanaan keuangan disyariatkan bukan saja bagi seorang muslim, namun manusia pada umumnya. Karena harta akan menjadi pokok perkara di akhirat dengan ditanya darimana didapat dan dibelanjakan untuk apa.

Hal ini membuktikan bahwa Islam telah mengatur dalam syariat dan mewajibkan umatnya untuk melakukan perencanaan keuangan yang bertujuan untuk  kemaslahatan di dunia dan keselamatan di akhirat. (bersambung ke bagian 2)
 
Wallahua’lam.

Saturday, March 1, 2014

Budaya Konsumtif Masyarakat Post Modern (bagian 2)


Terjadinya dikotomi budaya dan agama dalam mayarakat post modern tidak dapat kita elakkan, karena pengaruh faham kapitalisme lanjut yang sangat gencar dalam menanamkan visi dan misinya. Dan dalam hal ini, nilai-nilai agama dalam individu masyarakat dinilai tidak kuat untuk membentengi diri dari serangan faham kapitalisme tersebut yang jelas bertentangan dengan falsafah ekonomi Islam, yang mengutamakan nilai-nilai tauhid, syariah, dan akhlaq dalam berprilaku ekonomi.


Budaya yang menyangkut sistem penyelenggaraan negara juga tidak luput dari dikotomi antara sistem budaya pengaturan negara dan nilai-nilai agama. Pengaturan negara pun tidak luput dari pengaruh sistem kapitalis. Budaya sebagai norma aturan bagi penyelenggaraan di negeri ini telah didasarkan pada komersialisme di segala bidang, yaitu dengan terjadinya pengambilan keuntungan sebesar-besarnya dari pengolahan sumber daya alam milik negara, dimana keuntungan tersebut lebih diutamakan untuk para penguasa negara dan segelintir orang dibandingkan dengan kepentingan ummat

Maka dapat kita simpulkan bahwa Islam bukanlah sekadar agama yang membangun spiritual sesuatu masyrakat, Islam tidak cukup dengan menjalankan solat lima waktu, puasa, zakat dan Haji. Pandangan yang sempit terhadap Islam adalah hasil sekularisasi, dengan tidak disedari telah merasuk kedalam pemikiran ummat Islam.

Lebih daripada itu Islam adalah cara hidup (way of life). Agama Islam memberi jawapan kepada pertanyaan abadi  kehidupan (eternal question of life) pertanyaan tersebut adalah darimanakah asal-usul manusia? Kemanakah mereka akan pergi dan apakah arti kehidupan ini?. Islam telah  memberikan jawapan kepada persoalan tersebut dengan jelas. Bahkan menyediakan jalan bagaimana manusia harus hidup agar mereka tidak sia-sia dan sesat dengan menerangkan bahwa satu-satunya cara untuk selamat adalah dengan menuju kearah al-sirat al-mustaqim (jalan yang lurus)

Selain membangun insan yang bermoral Islam juga membangun tamadun yang luhur, Islam tidak sepatutnya dipisahkan dari nilai-nilai budaya, politik dan kemasyarakatan. Manusia sebagai khalifah berfungsi untuk memastikan hukum Syari’at Allah berlaku di bumi ini. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa nabi sendiri membangun sebuah negara dan mengatur sistem kemasyarakatan (sosial order). Bahkan sebenarnya Islam tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya tanpa tegaknya negara Islam yang bertanggungjawab melaksanakan Syari’at Allah.

Konsep Ibadah dalam Islam jauh lebih luas daripada apa yang dinamakan sembahyang dalam sesuatu agama. Worship atau  sembahyang tidak dapat disamakan dengan ibadah. Ibadah sepertimana yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah adalah istilah yang merangkumi segal perbuatan yang disenangi dan diridhai Allah SWT. Ibadah dapat terlaksana dengan mematuhi segala apa yang diperintahkan Allah. Dengan kata lain Ibadah merupakan gambaran yang menyeluruh daripada agama (ad-din). Ibadah disini adalah segala perbuatan yang harus dilakukan oleh manusia dalam hidupnya, dalam hal ini adalah gaya hidup sebagai penciptaan kebudayaan manusia itu sendiri.

Kembalinya kesadaran umat muslim untuk menjadikan kebudayaan yang mengandung filosofi Islam dianggap sebagai solusi terbaik untuk membentengi diri, masyarakat, pemerintah dan generasi mendatang agar tidak ikut terjebak dalam budaya kapitalis yang jauh dari nilai-nilai agama Islam.